MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tanggung Jawab Daerah, Perencanaan Tenaga Kerja, Pelatihan dan Pemagangan, Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Hubungan Kerja, Hubungan Industrial, Perlindungan dan Kesejahteraan, Upah Minimum, Dewan Pengupahan Provinsi, Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Perselisihan, Berakhirnya Hubungan Kerja, Pengawasan, Penghargaan, Sanksi Administrasi, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
Metadata
TentangPENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor5
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2019
Tempat PenetapanPontianak
SumberLD.2019/NO.5, LL PROV KALBAR : 36 HLM
SubjekKETENAGAKERJAAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Network Peraturan
Loading network graph...