MERIDIAN AI Search
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Ketentuan Umum; Pajak Daerah; Tata Cara Pembayaran dan Penagihan; Keberatan dan Banding; Pemberian Penguirangan; Pembentulan Ketetapan; Pengembalian Kelebihan; Kdaluwarsa Penagihan; InsentifPemungutan; Bagi Hasil; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
Metadata
TentangPajak Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor8
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2010
Tempat PenetapanPontianak
Tanggal Penetapan20 Desember 2010
Tanggal Pengundangan20 Desember 2010
Tanggal Berlaku20 Desember 2010
SumberLD.2010/NO.8, TLD NO.8, LL PROV.KALBAR: 54 HLM
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Network Peraturan
Loading network graph...