Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dengan Memuat : Ketentuan Umum; Kewenangan; Sumber Daya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Perencanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Pembangunan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Pengoperasian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Pelayanan Publik Dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Pengamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Pengawasan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;

Metadata

TentangPenyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor1
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2022
Tempat PenetapanBanjarmasin
Tanggal Penetapan24 Januari 2022
Tanggal Pengundangan24 Januari 2022
Tanggal Berlaku24 Januari 2022
SumberLD/2022/NO.1
SubjekSISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
BidangHUKUM UMUM

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang