Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 29 Tahun 2014 tentang PENGELOLAAN AIR TANAH

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Pengelolaan arr tanah dise1enggarakan dengan tujuan untuk mewujudkan kemanfaatan air tanah yang berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Metadata

TentangPENGELOLAAN AIR TANAH
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor29
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2014
Tempat PenetapanBandar Lampung
Tanggal Penetapan12 September 2014
Tanggal Berlaku12 September 2014
SubjekLINGKUNGAN HIDUP - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Lampung

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PERDA Prov. Lampung No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 29 Tahun 2014

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen