Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Daerah ini mengatur mengenai ketentuan umum, strategi kebijakan, perencanaan, pelatihan kerja, produktifitas dan pemagangan, penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja, hubungan kerja, hubungan industrial, perlindungan dan kesejahteraan, upah minimum, dewan pengupahan provinsi, penggunaan tenaga kerja asing, pengawasan, penghargaan, penyidikan, ketentuan pidanam ketentuan penutup.

Metadata

TentangPenyelenggaraan Ketenagakerjaan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor2
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2022
Tempat PenetapanAmbon
Tanggal Penetapan18 April 2022
Tanggal Pengundangan18 April 2022
Tanggal Berlaku18 April 2022
SumberLD. NO. 2022/114, LL PROV MALUKU : 25 HLM
SubjekKETENAGAKERJAAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Maluku

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen