Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Barat Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pajak Kendaraan Bermotor

Status: Berlaku

Metadata

TentangPajak Kendaraan Bermotor
Materi Pokok PeraturanPeraturan Daerah ini mengatur mengenai pajak kendaraan bermotor
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor9
BentukPeraturan Daerah (Perda)
Bentuk SingkatPerda
Tahun2006
Tempat PenetapanManokwari
Tanggal Penetapan16 November 2006
Tanggal Pengundangan17 November 2006
Tanggal Berlaku17 November 2006
SumberLEMBARAN DAERAH PROVINSI IRIAN JAYA BARAT TAHUN 2006 NOMOR 9
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Papua Barat

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen