Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Materi Pokok: mengubah ketentuan mengenai nilai belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, dan bantuan sosial.

Metadata

TentangPerubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor30
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2023
Tempat PenetapanYogyakarta
Tanggal Penetapan12 Juli 2023
Tanggal Pengundangan12 Juli 2023
Tanggal Berlaku12 Juli 2023
SumberBD.2023/NO.30
SubjekAPBD
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Status Peraturan

Mengubah Sebagian

  1. PERGUB No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2022
  2. PERGUB No. 24 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2022
  3. tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen