Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bengkulu Nomor 29 Tahun 2020 tentang Standar Pelayanan Minimal Pelayanan Dasar Urusan Wajib Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Berisi tentang penyelenggaraan pelayanan dasar oleh Pemerintah Provinsi berdasarkan SPM Provinsi yang meliputi : a. pemenuhan kebutuhan air minum curah lintas daerah kabupaten/ kota b. penyediaan pelayanan pengolahan air limbah domestik regional iintas daerah kabupaten/ kota c. rehabilitasi sosial d. perlindungan dan jaminan sosial bagi korban bencana e. pendidikan menengah dan pendidikan khusus f. pelayanan kesehatan g. penyediaan rumah layak huni bagi korban bencana dan masyarakat yang terkena relokasi h. pelayanan ketentraman dan ketertiban umum daerah provinsi
Metadata
TentangStandar Pelayanan Minimal Pelayanan Dasar Urusan Wajib Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor29
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2020
Tempat PenetapanBengkulu
Tanggal Penetapan6 November 2020
Tanggal Pengundangan6 November 2020
Tanggal Berlaku6 November 2020
SumberBerita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 30
SubjekPERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STANDAR/PEDOMAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Bengkulu
Network Peraturan
Loading network graph...