Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2011 tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Materi Pokok: mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pengeluran Dikapitalisasi; Pengeluran Tidak Dikapitalisasi; Batas Mininum Kapitalisasi Aset Tetap; Pencatatan Barang Milik Daerah (BMD); Ketentuan Penutup;

Metadata

TentangPedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor37
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2011
Tempat PenetapanYogyakarta
Tanggal Penetapan6 September 2011
Tanggal Pengundangan6 September 2011
SumberBD.2011/NO.38
SubjekPENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH - KEBIJAKAN AKUNTANSI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Status Peraturan

Mencabut

  1. PERGUB Prov. DIY No. 38 Tahun 2010 tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen