Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2012 tentang Batasan Penyelenggaraan Rincian Urusan Pemerintahan Lintas Kabupaten/Kota yang Menjadi Kewenangan Provinsi
Status: Berlaku
Metadata
TentangBatasan Penyelenggaraan Rincian Urusan Pemerintahan Lintas Kabupaten/Kota yang Menjadi Kewenangan Provinsi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor45
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2012
Tempat PenetapanYogyakarta
Tanggal Penetapan2 Agustus 2012
Tanggal Pengundangan2 Agustus 2012
SumberBD.2012/NO.45
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang