Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2012 tentang Batasan Penyelenggaraan Rincian Urusan Pemerintahan Lintas Kabupaten/Kota yang Menjadi Kewenangan Provinsi

Status: Berlaku

Metadata

TentangBatasan Penyelenggaraan Rincian Urusan Pemerintahan Lintas Kabupaten/Kota yang Menjadi Kewenangan Provinsi
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor45
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2012
Tempat PenetapanYogyakarta
Tanggal Penetapan2 Agustus 2012
Tanggal Pengundangan2 Agustus 2012
SumberBD.2012/NO.45
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang