Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2015 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan Gubernur ini merupakan pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam menyusun perencanaan Anggaran Belanja Daerah untuk Tahun Anggaran 2016.
Metadata
TentangStandar Harga Barang dan Jasa Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor45
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2015
Tempat PenetapanYogyakarta
Tanggal Penetapan20 Agustus 2015
Tanggal Pengundangan20 Agustus 2015
Tanggal Berlaku20 Agustus 2015
SumberBD.2015/NO.47
SubjekPENGADAAN BARANG / JASA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Status Peraturan
Diubah Dengan
- PERGUB Prov. DIY No. 59 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2015
- PERGUB Prov. DIY No. 37 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2015
- PERGUB Prov. DIY No. 36 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 45 Tahun 2015
Dicabut Dengan
- PERGUB Prov. DIY No. 66 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
Mencabut
- PERGUB Prov. DIY No. 32 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 76 Tahun 2014
- PERGUB Prov. DIY No. 18 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 76 Tahun 2014
- PERGUB Prov. DIY No. 76 Tahun 2014 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
Network Peraturan
Loading network graph...