MERIDIAN AI Search
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 71 Tahun 2017 tentang Standar Belanja
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Materi Pokok: Standar Belanja adalah besaran belanja yang ditetapkan berdasarkan analisis proses dan sub proses pencapaian sasaran program masing-masing OPD sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Standar Belanja dimaksudkan sebagai pedoman OPD dalam menentukan besaran belanja maksimal program berdasarkan proses, sub proses, kebutuhan belanja dan batasan belanja maksimal setiap kegiatan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran.
Metadata
TentangStandar Belanja
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor71
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2017
Tempat PenetapanYogyakarta
Tanggal Penetapan20 November 2017
Tanggal Pengundangan20 November 2017
Tanggal Berlaku20 November 2017
SumberBD.2017/NO.73
SubjekPENGADAAN BARANG/JASA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Status Peraturan
Diubah Dengan
- PERGUB Prov. DIY No. 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Pergub No. 71 Tahun 2017
Mencabut
- PERGUB Prov. DIY No. 23 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 65 Tahun 2016
- PERGUB Prov. DIY No. 65 Tahun 2016 tentang Standar Belanja
Network Peraturan
Loading network graph...