Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Materi Pokok: Mengubah Pasal 2 sehingga menjadi: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 semula sebesar Rp6.211.592.988.865,00 berkurang sebesar Rp(7.527.092.000,00) sehingga menjadi Rp6.204.065.896.865,00; Mengubah ketentuan Lampiran I dan Lampiran II;

Metadata

TentangPerubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor85
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2024
Tempat PenetapanYogyakarta
Tanggal Penetapan9 Desember 2024
Tanggal Pengundangan9 Desember 2024
Tanggal Berlaku9 Desember 2024
SumberBD.2024/NO.86
SubjekAPBD
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Mengubah Sebagian

  1. Pergub Prov. DIY No. 78 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 55 Tahun 2024
  2. Pergub Prov. DIY No. 55 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen