Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 103 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Skretariat Pengelola Masjid Raya K.H. Hasyim Asy'ari
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Pergub ini mengubah beberapa ketentuan dalam Pergub No. 48 Tahun 2017, yaitu mengubah Pasal 3 ayat (1) dn (2), menyisipkan huruf ca pada Pasal 4 ayat (2).
Metadata
TentangPerubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Skretariat Pengelola Masjid Raya K.H. Hasyim Asy'ari
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor103
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2018
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan10 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan16 Oktober 2018
Tanggal Berlaku16 Oktober 2018
SumberBERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72041
SubjekDASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 57 Tahun 2022 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah
- PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 57 Tahun 2022 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang