Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 108 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Data Dan Informasi Jaminan Sosial

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan Pusdatin Jamsos, yang terdiri dari kedudukan, tugas, fungsi, organisasi, dan tata kerja.

Subjek

PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI

Metadata

TentangPembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Data Dan Informasi Jaminan Sosial
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor108
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2018
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan16 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan19 Oktober 2018
Tanggal Berlaku19 Oktober 2018
SumberBERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 62042
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 57 Tahun 2022 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang