Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 108 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Data Dan Informasi Jaminan Sosial
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan Pusdatin Jamsos, yang terdiri dari kedudukan, tugas, fungsi, organisasi, dan tata kerja.
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Metadata
TentangPembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Data Dan Informasi Jaminan Sosial
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor108
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2018
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan16 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan19 Oktober 2018
Tanggal Berlaku19 Oktober 2018
SumberBERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 62042
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 57 Tahun 2022 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang