MERIDIAN AI Search
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 20 Tahun 2015 tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2015
Status: Berlaku
Metadata
TentangUpah Minimum Sektoral Provinsi Tahun 2015
Materi Pokok PeraturanPergub ini menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2015
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor20
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2015
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan30 Januari 2015
Tanggal Pengundangan2 Februari 2015
Tanggal Berlaku1 Januari 2015
SumberBERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2015 NOMOR 51006
SubjekHONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Network Peraturan
Loading network graph...