Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 221 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

PERGUB ini mengatur tentang kedudukan, tugas, fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, aset, pelaporan, akuntabilitas, dan pengawasan Sekretariat PPPIJ.

Metadata

TentangOrganisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor221
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2014
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan24 Desember 2014
Tanggal Pengundangan24 Desember 2014
Tanggal Berlaku24 Desember 2014
SumberBerita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62094
SubjekKEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STRUKTUR ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 49 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 221 Tahun 2014

Dicabut Dengan

  1. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 365 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Pusat Pengkajian Dan Pengembangan Islam Jakarta

Mencabut

  1. tentang Organisasi dan Tata Kerja Lernbaga Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre).

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang