Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 221 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
PERGUB ini mengatur tentang kedudukan, tugas, fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, aset, pelaporan, akuntabilitas, dan pengawasan Sekretariat PPPIJ.
Metadata
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor221
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2014
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan24 Desember 2014
Tanggal Pengundangan24 Desember 2014
Tanggal Berlaku24 Desember 2014
SumberBerita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62094
SubjekKEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STRUKTUR ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Status Peraturan
Diubah Dengan
- PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 49 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 221 Tahun 2014
Dicabut Dengan
- PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 365 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Pusat Pengkajian Dan Pengembangan Islam Jakarta
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang