Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 24 Tahun 2024 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2025

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

PERGUB ini mengatur mengenai standar harga satuan; penyusunan standar harga satuan; pembinaan dan pengawasan; serta standar harga satuan dalam keadaan darurat

Metadata

TentangStandar Harga Satuan Tahun 2025
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor24
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2024
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan12 Juli 2024
Tanggal Pengundangan15 Juli 2024
Tanggal Berlaku15 Juli 2024
SumberBerita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 62010
SubjekPENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen