Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 253 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai struktur organisasi, kedudukan, tugas dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Subjek

PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN / LEMBAGA / BADAN / ORGANISASI - STRUKTUR ORGANISASI

Metadata

TentangOrganisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor253
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2016
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan29 Desember 2016
Tanggal Pengundangan29 Desember 2016
Tanggal Berlaku29 Desember 2016
SumberBERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 62151
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 146 Tahun 2019 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang