Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Organisasi, Dan Tata Kerja Unit Pengelola Kawasan Pusat Pengkajian Dan Pengembangan Islam Jakarta

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan; kedudukan, tugas, dan fungsi; organisasi; penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD; tata kerja; sekretariat serta Badan Manajemen dan Badan Pembina PPIJ

Subjek

KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI - STRUKTUR ORGANISASI

Metadata

TentangPembentukan, Organisasi, Dan Tata Kerja Unit Pengelola Kawasan Pusat Pengkajian Dan Pengembangan Islam Jakarta
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor29
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2021
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan3 Mei 2021
Tanggal Pengundangan5 Mei 2021
Tanggal Berlaku5 Mei 2021
SumberBerita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 62012
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 57 Tahun 2022 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah

Mencabut

  1. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 365 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Pusat Pengkajian Dan Pengembangan Islam Jakarta
  2. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 365 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Pusat Pengkajian Dan Pengembangan Islam Jakarta
  3. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 140 Tahun 2015 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Manajemen Dan Badan Pembina Pusat Pengkajian Dan Pengembangan Islam Jakarta

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang