Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 2021 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kedudukan, tugas, dan fungsi; sekretariat badan; bidang; unit pelaksana teknis; kelompok jabatan fungsional; tata kerja Badan Pelayan Pengadaan Barang/Jasa

Metadata

TentangOrganisasi Dan Tata Kerja Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor5
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2021
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan11 Januari 2021
Tanggal Pengundangan11 Januari 2021
Tanggal Berlaku11 Januari 2021
SumberBerita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 62004
SubjekPENGADAAN BARANG/JASA - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - STRUKTUR ORGANISASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 57 Tahun 2022 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang