Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 52 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang dasar kebijakan penetapan tarif; mekanisme dan prosedur penetapan tarif; pembinaan dan pengawasan air minum perusahaan daerah air minum DKI Jakarta

Subjek

BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM - STANDAR/PEDOMAN

Metadata

TentangTata Cara Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor52
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2021
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan14 Juli 2021
Tanggal Pengundangan19 Juli 2021
Tanggal Berlaku19 Juli 2021
SumberBerita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 52020
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen