Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 83 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 158 Tahun 2019 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 158 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, yaitu Pasal 4 ayat (1), Pasal 16 ayat (2), Pasal 18 ayat (3), Pasal 22 ayat (3), Pasal 23 ayat (3), Pasal 26 ayat (2), Pasal 28 ayat (3), Pasal 33 ayat (3), Pasal 39 ayat (3), Pasal 40, Pasal 41 ayat (2), Pasal 43 ayat (2), Pasal 44 ayat (4), Pasal 45 ayat (4), Bagian Kedua BAB VII Unit Pelaksana Teknis, Pasal 48, Pasal 49 ayat (3), Pasal 50, Pasal 51, Pasal 52, Pasal 53 dihapus, Pasal 55, dan Lampiran.

Metadata

TentangPerubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 158 Tahun 2019 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor83
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2020
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan26 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan26 Agustus 2020
Tanggal Berlaku26 Agustus 2020
SumberBerita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 62026
SubjekSTRUKTUR ORGANISASI - PERUMAHAN, PERMUKIMAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 57 Tahun 2022 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah

Mengubah

  1. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 158 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang