Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 92 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Investasi Pada Badan Usaha Milik Daerah

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

PERGUB ini mengatur mengenai Pengelolaan Investasi pada BUMD yang diselaraskan dengan kebijakan pengelolaan investasi secara nasional, terdiri dari tata cara pengelolaan investasi pada BUMD, pengurangan modal daerah, perubahan penggunaan penyertaan modal daerah.

Subjek

BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH

Metadata

TentangPengelolaan Investasi Pada Badan Usaha Milik Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor92
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2020
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan14 September 2020
Tanggal Pengundangan16 September 2020
Tanggal Berlaku16 September 2020
SumberBerita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 51038
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang