MERIDIAN AI Search
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pungutan Retribusi Daerah Dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pungutan Retribusi Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, tata cara pemungutan dan penyetoran retribusi, alokasi pemanfaatan dan penggunaan hasil retribusi, tata cara pengembalian pembayaran retribusi, insentif pemungutan, pelaporan dan pertanggungjawaban.
Metadata
TentangPedoman Pelaksanaan Pungutan Retribusi Daerah Dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor9
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2015
Tempat PenetapanGorontalo
Tanggal Penetapan12 Februari 2015
Tanggal Pengundangan12 Februari 2015
SumberBD.2015/NO.9
SubjekADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Gorontalo
Network Peraturan
Loading network graph...