Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2014 tentang MEKANISME PERSETUJUAN SUBSTANSI RENCANA RINCI TATA RUANG KABUPATEN/KOTA
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Mekanisme pemberian persetujuan substansi rinci tata ruang Kabupaten/Kota, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembahasan Substansi Renaca Rinci Tata Ruang Kabupaten/Kota; Mekanisme Persetujuan; Bagan Alur; Ketentuan Penutup.
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Metadata
TentangMEKANISME PERSETUJUAN SUBSTANSI RENCANA RINCI TATA RUANG KABUPATEN/KOTA
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor3
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2014
Tempat PenetapanBandung
Tanggal Penetapan2 Januari 2014
Tanggal Pengundangan3 Januari 2014
Tanggal Berlaku3 Januari 2014
SumberBD 2014/NO.3
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Jawa Barat
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERGUB Prov. Jawa Barat No. 65 Tahun 2015 tentang Mekanisme Pemberian Persetujuan Substansi Rencana Rinci Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang