Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penetapan Dan Pelaksanaan Upah Minimum Di Daerah Provinsi Jawa Barat

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Ketentuan Umum, Upah Minimum, Upah Minimum Provinsi, Upah Minimum Kabupaten/Kota, Upah Minimum Sektoral Provinsi, Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota,Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten/ Kota, Ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.

Metadata

TentangTata Cara Penetapan Dan Pelaksanaan Upah Minimum Di Daerah Provinsi Jawa Barat
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor54
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2018
Tempat PenetapanBandung
Tanggal Penetapan4 September 2018
Tanggal Pengundangan4 September 2018
Tanggal Berlaku4 September 2018
SumberBD 2018/54
SubjekKETENAGAKERJAAN - KEBIJAKAN PEMERINTAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Jawa Barat

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen