Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2012 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang standarisasi biaya kegiatan dan honorarium, biaya pemeliharaan, dan standarisasi harga pengadaan barang/jasa kebutuhan pemerintah, pedoman pelaksanaan pemeliharaan dan pengadaan barang, patokan harga satuan, kondisi yang merubah pergub ini, dan ketentuan penutup.

Subjek

HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - PENGADAAN BARANG/JASA - STANDAR/PEDOMAN

Metadata

TentangStandardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor17
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2012
Tempat PenetapanSemarang
Tanggal Penetapan25 Mei 2012
Tanggal Pengundangan25 Mei 2012
Tanggal Berlaku25 Mei 2012
SumberBD.2012/No.17
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Jawa Tengah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang