Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 20, perubahan Pasal 23, perubahan Pasal 32 pada huruf a. Lampiran I dan huruf b. Lampiran II.

Metadata

TentangPerubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor8
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2025
Tempat PenetapanSemarang
Tanggal Penetapan4 Maret 2025
Tanggal Pengundangan4 Maret 2025
Tanggal Berlaku4 Maret 2025
SumberBD.2025/No.8
SubjekAPBD
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Jawa Tengah
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. Pergub Prov. Jawa Tengah No. 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2024

Mengubah

  1. Pergub Prov. Jawa Tengah No. 38 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen