Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 20, perubahan Pasal 23, perubahan Pasal 32 pada huruf a. Lampiran I dan huruf b. Lampiran II.
Metadata
TentangPerubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor8
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2025
Tempat PenetapanSemarang
Tanggal Penetapan4 Maret 2025
Tanggal Pengundangan4 Maret 2025
Tanggal Berlaku4 Maret 2025
SumberBD.2025/No.8
SubjekAPBD
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Jawa Tengah
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Status Peraturan
Diubah Dengan
- Pergub Prov. Jawa Tengah No. 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 38 Tahun 2024
Mengubah
- Pergub Prov. Jawa Tengah No. 38 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Network Peraturan
Loading network graph...