MERIDIAN AI Search
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomor 30 Tahun 2017 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2017
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2017 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2017 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 6 Seri E) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
Metadata
TentangUpah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2017
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor30
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2017
Tempat PenetapanSurabaya
Tanggal Penetapan14 Juni 2017
Tanggal Pengundangan14 Juni 2017
Tanggal Berlaku14 Juni 2017
SumberBD Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 30
SubjekKETENAGAKERJAAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Jawa Timur
Network Peraturan
Loading network graph...