Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomor 37 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Provinsi Jawa Timur
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 Nomor 23 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 16 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 Nomor 16 Seri E) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 2 diubah; 2. Ketentuan Pasal 3 diubah; 3. Di antara Pasal 3 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 4; 4. Ketentuan Pasal 5 diubah; 5. Ketentuan Pasal 11 diubah; 6. Ketentuan Pasal 12 diubah.
Metadata
Network Peraturan
Dokumen
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.