Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2016 tentang TATA CARA PENERIMAAN DAN PENYETORAN PAJAK DAERAH SECARA ELEKTRONIK
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
peraturan ini mengenai tata cara penerimaan dan penyetoran pajak daerah secara elektronik. Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; ruang lingkup ; bank penerima / non bank penerima ; tata cara penerimaan ; rekonsiliasi ; tata cara penyetoran ; pelaporan dan pertanggungjawaban ; keadaan kahar ; ketentuan penutup
Metadata
TentangTATA CARA PENERIMAAN DAN PENYETORAN PAJAK DAERAH SECARA ELEKTRONIK
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor5
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2016
Tempat PenetapanSurabaya
Tanggal Penetapan1 Februari 2016
Tanggal Pengundangan1 Februari 2016
SumberBerita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 5
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Jawa Timur
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Pergub Prov. Jawa Timur No. 34 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang