Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2016 tentang TATA CARA PENERIMAAN DAN PENYETORAN PAJAK DAERAH SECARA ELEKTRONIK

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

peraturan ini mengenai tata cara penerimaan dan penyetoran pajak daerah secara elektronik. Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; ruang lingkup ; bank penerima / non bank penerima ; tata cara penerimaan ; rekonsiliasi ; tata cara penyetoran ; pelaporan dan pertanggungjawaban ; keadaan kahar ; ketentuan penutup

Metadata

TentangTATA CARA PENERIMAAN DAN PENYETORAN PAJAK DAERAH SECARA ELEKTRONIK
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor5
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2016
Tempat PenetapanSurabaya
Tanggal Penetapan1 Februari 2016
Tanggal Pengundangan1 Februari 2016
SumberBerita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 5
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Jawa Timur

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Pergub Prov. Jawa Timur No. 34 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang