Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2010 Di Kabupaten Barito Selatan

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2010 di Kabupaten Barito Selatan,

Metadata

TentangUpah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2010 Di Kabupaten Barito Selatan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor2
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2010
Tempat PenetapanPalangka Raya
Tanggal Penetapan8 Februari 2010
Tanggal Pengundangan8 Februari 2010
Tanggal Berlaku1 Januari 2010
SumberBD.2010/2
SubjekHONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen