Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2011 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2012 Provinsi Kalimantan Tengah

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2012, di Provinsi Kalimantan Tengah, Dengan Rincian Sebagaimana Tercantum Pada Lampiran Peraturan Ini.

Metadata

TentangUpah Minimum Provinsi (UMP) Dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2012 Provinsi Kalimantan Tengah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor26
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2011
Tempat PenetapanPalangka Raya
Tanggal Penetapan10 Agustus 2011
Tanggal Pengundangan10 Agustus 2011
Tanggal Berlaku1 Januari 2012
SumberBD.2011/26
SubjekHONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen