Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 29 Tahun 2007 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2008 Di Provinsi Kalimantan Tengah

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2008 Di Provinsi Kalimantan Tengah, Dengan Rincian Sebagaimana Tercantum Pada Lampiran Peraturan Ini.

Metadata

TentangUpah Minimum Provinsi (UMP) Dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2008 Di Provinsi Kalimantan Tengah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor29
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2007
Tempat PenetapanPalangka Raya
Tanggal Penetapan11 Oktober 2007
Tanggal Pengundangan11 Oktober 2007
Tanggal Berlaku1 Januari 2008
SumberBD.2007/29
SubjekHONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen