Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 44 Tahun 2011 tentang Upah Minimum Kota (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Tahun 2012 Kota Palangka Raya

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Tahun 2012 Kota Palangka Raya, Dengan Rincian Sebagaimana Tercantum Pada Lampiran Peraturan Ini.

Metadata

TentangUpah Minimum Kota (UMK) Dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Tahun 2012 Kota Palangka Raya
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor44
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2011
Tempat PenetapanPalangka Raya
Tanggal Penetapan29 Desember 2011
Tanggal Pengundangan29 Desember 2011
Tanggal Berlaku1 Januari 2012
SumberBD.2011/44
SubjekHONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen