Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Ketentuan Umum; Tata Kelola SPBE; Manajemen SPBE; Audit TIK; Penyelenggaraan SPBE; Pemantauan dan Evaluasi SPBE; Percepatan SPBE; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup

Metadata

TentangPenyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor4
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2023
Tempat PenetapanSamarinda
Tanggal Penetapan7 Februari 2023
Tanggal Pengundangan7 Februari 2023
Tanggal Berlaku7 Februari 2023
SumberBD 2023/4
SubjekSISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang