Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Lampung Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis bertujuan untuk melindungi fisik dan informasi arsip dinamis dari kerusakan dan kehilangan sehingga kebutuhan akan ketersediaan, keterbacaan, keutuhan, integritas, otentisitas dan reliabilitas arsip tetap dapat terpenuhi; dan mengatur akses arsip dinamis yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga dapat dicegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak berhak untuk tujuan dan kepentingan yang tidak sah.

Metadata

TentangSistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor11
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2022
Tempat PenetapanBandar Lampung
Tanggal Penetapan25 April 2022
Tanggal Pengundangan25 April 2022
Tanggal Berlaku25 April 2022
SumberBerita Daerah
SubjekARSIP
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Lampung

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen