Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 25 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah SMKN 2 Kota Bima
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Tarif Layanan adalah imbalan atas barang dan/atau jasa yang diberikan oleh BLUD SMKN 2 Kota Bima termasuk imbal hasil yang wajar dari investasi dana, dapat bertujuan untuk menutup seluruh atau sebagaian dari biaya per unit layanan. Prinsip penetapan Tarif Layanan BLUD SMKN 2 Kota Bima berdasarkan kontinuitas dan pengembangan pelayanan, daya beli masyarakat, asas keadilan dan kepatuhan serta kompetisi yang sehat. Objek Tarif Layanan BLUD SMKN 2 Kota Bima adalah setiap barang dan/atau jasa layanan yang disediakan atau diberikan oleh BLUD SMKN 2 Kota Bima. Subyek Tarif Layanan BLUD SMKN 2 Kota Bima adalah orang pribadi, masyarakat atau badan hukum yang mendapatkan barang dan/atau jasa layanan oleh BLUD SMKN 2 Kota Bima.
Metadata
TentangTarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah SMKN 2 Kota Bima
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor25
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2023
Tempat PenetapanMataram
Tanggal Penetapan10 April 2023
Tanggal Pengundangan12 April 2023
Tanggal Berlaku12 April 2023
SumberBD.2022/NO.25
SubjekBADAN LAYANAN UMUM - PENDIDIKAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang