Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 36 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 7 ( tujuh ) Pasal, di antaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Jenis Pelayanan; Pelaksanaan; Pembinaan; Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.

Metadata

TentangStandar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor36
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2019
Tempat PenetapanPekanbaru
Tanggal Penetapan5 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan5 Agustus 2019
Tanggal Berlaku5 Agustus 2019
SumberBD.2019/No.36
SubjekKESEHATAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STANDAR/PEDOMAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Riau

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen