MERIDIAN AI Search
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 51 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pejabat, Calon Aparatur Sipil Negara, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetapdan Non Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2017
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai prinsip dan jenis perjalanan dinas, pembayaran biaya perjalanan dinas, dan pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas.
Metadata
TentangStandar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pejabat, Calon Aparatur Sipil Negara, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetapdan Non Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2017
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor51
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2016
Tempat PenetapanMamuju
Tanggal Penetapan20 Desember 2016
Tanggal Pengundangan20 Desember 2016
Tanggal Berlaku20 Desember 2016
SumberBD.2017/No 51
SubjekAPBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Sulawesi Barat
Network Peraturan
Loading network graph...