Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 77 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-alat Berat/Besar dan Barang/Hewan dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 77 Tahun 2014 Tentang Penetapan Tarlf Angkutan Penyeberangan Untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-Alat Berat/Besar Dan Barang/Hewan Dalam Wllayah Provins! Sulawesi Tenggara
Metadata
TentangPerubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 77 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-alat Berat/Besar dan Barang/Hewan dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor10
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2015
Tempat PenetapanKendari
Tanggal Penetapan23 Januari 2015
Tanggal Pengundangan23 Januari 2015
SumberBD.2015 / NO.10
SubjekPAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - TRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 88 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2022
- PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 4 Tahun 2022 tentang Tarif Angkutan Penyebrangan untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan Penumpang dan Barang Lintas Antar Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
Mengubah
- PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 77 Tahun 2014 tentang Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
Network Peraturan
Loading network graph...
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang