Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 35 Tahun 2006 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2007

Status: Tidak Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Gubernur (Pergub) Tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2007

Metadata

TentangPenetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2007
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor35
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2006
Tempat PenetapanKendari
Tanggal Penetapan9 November 2006
Tanggal Pengundangan9 November 2006
SumberBD.2006 / NO.35
SubjekHONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 25 Tahun 2007 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen