Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 62 Tahun 2017 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

dalam peraturan ini diatur tentang pentapan upah minimum dan upah minimum sektoral provinsi Sulawesi Tenggara. Perusahaan dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimium dan upah minimum sektoral provinsi

Metadata

TentangPenetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor62
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2017
Tempat PenetapanKendari
Tanggal Penetapan1 November 2017
Tanggal Pengundangan1 November 2017
Tanggal Berlaku1 November 2017
SumberBD Th. 2017 Nomor 62
SubjekKEBIJAKAN PEMERINTAH
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen