Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 67 Tahun 2009 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Peraturan Gubernur Tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara.

Metadata

TentangPenetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor67
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2009
Tempat PenetapanKendari
Tanggal Penetapan28 Oktober 2009
Tanggal Pengundangan28 Oktober 2009
SumberBD.2009 / NO.67
SubjekHONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen