Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubenur Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Adminstratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan

Status: Berlaku

Materi Pokok Peraturan

Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Perubahan ketiga atas peraturan Gubenur nomor 43 Tahun 2017 tentang pelaksanaan hak keuangan dan administrasi pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi sumatera Selatan

Subjek

HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH

Metadata

TentangPerubahan Ketiga Atas Peraturan Gubenur Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Adminstratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor14
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2019
Tempat PenetapanPalembang
Tanggal Penetapan17 Juni 2019
Tanggal Pengundangan17 Juni 2019
Tanggal Berlaku17 Juni 2019
SumberBD.2019/NO.14
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Status Peraturan

Diubah Dengan

  1. PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Gubernur No 43 Tahun 2017
  2. PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubenur Nomor 43 Tahun 2017

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang