Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Utara Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penetapan Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil Pada Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara

Status: Berlaku

Metadata

TentangPenetapan Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil Pada Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor26
BentukPeraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk SingkatPergub
Tahun2020
Tempat PenetapanMedan
Tanggal Penetapan12 Juni 2020
Tanggal Pengundangan10 Mei 2021
Tanggal Berlaku10 Mei 2021
SumberBD. 2020/No. 27
SubjekKEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPemerintah Provinsi Sumatera Utara

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen