Peraturan Kepala Otorita Ibukota Nusantara Nomor 4 Tahun 2026 tentang Peta Jalan Pendidikan Ibu Kota Nusantara Tahun 2025-2045
Status: Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan ini mengatur mengani peta jalan pendidikan IKN yang memuat Pasal 2 paling sedikit memuat: a. analisis situasi; b. kerangka pikir pengembangan ekosistem pendidikan Ibu Kota Nusantara; c. sasaran pembangunan pendidikan; d. strategi, arah kebijakan, dan program; dan/atau e. strategi implementasi Peta Jalan Pendidikan IKN.
Metadata
TentangPeta Jalan Pendidikan Ibu Kota Nusantara Tahun 2025-2045
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor4
BentukPeraturan Kepala Otorita Ibukota Nusantara
Bentuk SingkatPerka OIKN
Tahun2026
Tanggal Penetapan25 Februari 2026
Tanggal Pengundangan4 Maret 2026
Tanggal Berlaku4 Maret 2026
SumberBN 2026 (148); 100 hlm
SubjekPENDIDIKAN - IBU KOTA NUSANTARA, IKN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiOtorita Ibu kota Nusantara
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Dokumen
AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang