Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 11 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah
Status: Tidak Berlaku
Materi Pokok Peraturan
Peraturan ini mengatur mengenai Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah yang mencakup: a. standar koleksi perpustakaan; b. standar sarana dan prasarana perpustakaan; c. standar pelayanan perpustakaan; d. standar tenaga perpustakaan; e. standar penyelenggaraan perpustakaan; dan f. standar pengelolaan perpustakaan.
Metadata
TentangStandar
Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/
Madrasah Tsanawiyah
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor11
BentukPeraturan Kepala Perpustakaan Nasional
Bentuk SingkatPerka Perpusnas
Tahun2017
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan27 Maret 2024
Tanggal Pengundangan16 Mei 2024
Tanggal Berlaku16 Mei 2024
SumberBN 2017 (702); 13 hlm
SubjekSTANDAR/PEDOMAN
BahasaBahasa Indonesia
LokasiPerpustakaan Nasional RI
BidangHUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Status Peraturan
Dicabut Dengan
- Peraturan Perpusnas No. 4 Tahun 2024 tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah/Madrasah
Network Peraturan
Loading network graph...