Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 tentang Eksaminasi Pertanahan

Status: Tidak Berlaku

Subjek

AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA

Metadata

TentangEksaminasi Pertanahan
Tipe DokumenPeraturan Perundang-undangan
Nomor12
BentukPeraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Bentuk SingkatPermen ATR/Kepala BPN
Tahun2013
Tempat PenetapanJakarta
Tanggal Penetapan6 September 2013
Tanggal Pengundangan18 September 2013
Tanggal Berlaku18 September 2013
SumberBN 2013/NO 1137; ATRBPN; 9 HLM
BahasaBahasa Indonesia
LokasiKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Status Peraturan

Dicabut Dengan

  1. Permen Agraria/Kepala BPN No. 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan

Network Peraturan

Loading network graph...

Dokumen

AI Khusus Hukum.
Akurat, Mendetil, dan Gratis!
Lebih akurat dari ChatGPT.
Tidak terdeteksi AI detector
seperti ChatGPT.
MERIDIAN AI
Coba Sekarang